Jumat, 28 Januari 2011
Makalah Aneka Warna Manusia
File Makalah Antropologi
"Aneka Warna dan Manusia"
Read More >> dilanjutna macane...
Definition of Legal Research ,Pengertian Peneltian Hukum, pengampu : Budi Agus R
karena banyak banget tulisannya...
kamu bisa download aja file nya disini
DOWNLOAD PENGERTIAN PENELITIAN HUKUM
download definition of legal research
Read More >> dilanjutna macane...
How to Learn English effectively ,Herman Felani
Nah kalau ini bukan materi si..
sekedar penjelasan aja tentang belajar bahasa inggris yang baik. dengan dosen pengampu Herman Felani..dosen yg sangat baik hati murah senyum, tidak sombong...is the best lah....
Prinsip dalam belajar bahasa
-Pahami dulu budayanya, bukan rumus atau struktur
-Biasakan memakai bahasa tersebut dalam keseharian
-Kalau mungkin, tinggallah bersama masyarakat yang memakai bahasa tersebut
-Cari atau buatlah lingkungan yang kondusif, acuhkan komentar negatif
-Yakinkan bahwa bahasa itu penting, dan membuat hidup lebih baik
-Tidak ada benar atau salah dalam bahasa, yang ada hanya lazim atau tidak lazim
-Berpikirlah dengan menggunakan pola pikir dari bahasa itu sendiri.
Tahapan belajar
Menerima/receptive ----- > Productive
Reading (Iqro’) -------------- > Writing
Listening --------------------- > Speaking
Level of Difficulty and Speed
Teks simple (anak) sedang umum
* Writing: topik sederhana-topik spesifik
* Listening: Dialog pelan sedang natural
* Speaking: hal-hal simple topik spesifik
Belajar Reading
Tahu cara menggunakan kamus dan thesaurus yang baik
Memperbanyak kosa kata (at least 3-5 kata per hari)
Baca hal yang disukai
Sesuaikan dengan kemampuan membaca
Sumber belajar reading
www.englisch-hilfen.de vocabulary explanation & exercises
Encyclopedia Britannica (Software 2009 & hard copy)
Encyclopedia Encarta 2009 (Software from Microsoft)
Books, newspaper, magazine
E-book: issuu.com (magz), epapercatalog.com (paper), activereader.org, globusz.com (ebooks), etc.
Belajar writing
-Mulai dari menulis tentang diri sendiri atau hal yang disukai
-Melakukan proses pre, while, and after writing
-Gunakan aplikasi language tools atau spelling and grammar checking dari Microsoft word
-Memeriksakan tulisan ke teacher dan minta orang lain membaca dan memberi masukan
Punya blog sendiri di internet
Sumber belajar writing
www.englisch-hilfen.de grammar explanation & exercises
www.purdue.edu/owl
www.academicvocabularyexercises.com
www.uefap.com
www.nottingham.ac.uk/~alzsh3/acvocab/awlhighlighter.htm
www.victoria.ac.nz/academicwriting
Encarta Students 2008 (MS Software)
Belajar Listening
Dengarkan lagu, cari liriknya, cek artinya, nyanyikan dan resapi artinya
Nonton film yang disukai berulang-ulang tanpa subtitle
Chatting online dengan orang asing
Lagu Pop, Boysbands, Oldies biasanya lebih jelas dan mudah dipahami
Dengarkan radio asing online e.g. LOE, VOA, BBC
Sumber listening
VCD karaoke
www.voanews.com/wordmaster
www.loe.org
www.bbcradio.com
TOEFL (software).
IELTS (listening module)
Native speaker/foreigners (www.couchsurfing.com )
Belajar speaking
-Nomor 1 confidence, no 13 grammar
-Harus happy membuat kesalahan, kita belajar dari kesalahan
-Mulai dengan tema diri sendiri dan hal yang disukai
-Berlatih setiap hari, setidaknya di depan cermin
-Berani malu, mau nekad bicara dengan bule
Sumber belajar speaking
Yahoo messenger
VOIP
www.couchsurfing.com
www.myspace.com
www.facebook.com
Speaking club
Debating club
Bules on the streets or tourists objects
Vocabulary
Pakai kamus elektronik:
Software di HP/laptop/komputer oxford dictionary (COED11, iFinger, POD, ORS), babylon, encarta dictionary, Merriam Webster, etc,
Kamus hardcopy
Kamus online dictionary.com, kamus.net
Buku daftar kosa kata penting (word power book)
Structure
Buku grammar (Basic English Grammar by Betty Schrampfer Azar)
Grammar monster (software)
English-hilfen.de grammar exercise
Microsoft word check grammar (F7)
www.ego4u.com
English lecturer.
The last …
Keep trying
Never give up
Be positive
Enjoy the process
Be happy when you make mistake
Trust me, it works …
kamu bisa download file ppt nya disini... download File Bahasa Inggris
Read More >> dilanjutna macane...
Download File Kewarganegaraan Dosen Pengampu Anang Zubaidy
nah kalau ini materi materi yg bisa di download mata kuliah kewarganegaraan oleh pak anang...
sebenarnya dosen saya pak suparman. berhubung udah jadi ketua KY (komisi yudisial) dosen saya ganti.
semoga file file ini bermanfaat..
mohon tinggalkan komentar
1.Kontrak Belajar
2. Pengertian dan Hakekat
3. Proses Berbangsa dan Bernegara
4. Bangsa dan Negara
5. Negara Hukum dan Negara Hukum Indonesia
6. Identitas Nasional
7. Hak Dan Kewajiban Warganegara
8. Politik dan Strategi Nasional
9. Konstitusi Indonesia
10. Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
11. Wawasan Nusantara
12.Teori-teori Negara Organisme
akhirnya selesai juga...cape juga masanglink ini satu satu....
semoga file file yang di download bermanfaat
AMIN
oh iya...jangan lupa tinggalkan komentar ya... :-)
tolong hargailah usaha saya
Read More >> dilanjutna macane...
Download File Antropologi Hukum Dosen pengampu Bagya AP
BErikut adalah link link untuk mendownload file antropologi hukum yang saya terima saat perkuliahan saya di kampus fakultas hukum Universitas Islam Indonesia
1.Pengantar Ilmu Antropologi ..antropologi_REV-01
2.MASA DEPAN KULTURAL UMAT MANUSIA..
3.Budaya dan Hukum
Hukum dan Budaya,Aspek – Aspek dalam Penegakan Hukum,Masalah dalam Aturan Hukum,Masalah pada Aparat Penegak Hukum,Masalah pada Fasilitas Penegakan Hukum,Permasalahan yang kurang diperhatikan,
4. Budaya Hukum
5.Definisi, Konsep Kebudayaan 11A
6.Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan 11B
7.Masyarakat dan Budaya 12A
nah...itu link link file yg bisa di download mata kuliah Antropologi Hukum dengan dosen pengampu pak Bagya Agung Prabowo...
semoga bermanfaat...
dan kalau bisa dan bersedia...mohon komentarnya demi kelancaran blog ini
terima kasih :-)
Read More >> dilanjutna macane...
MASA DEPAN KULTURAL UMAT MANUSIA
Pengampu : Bagya AP ...FH UII
Satu Kebudayaan Dunia
A. Kebudayaan Dunia yang Homogen
B. Hubungan Antar Bangsa berakibat:
Berkembangnya komunikasi
Berkembangnya transportasi
Berkembangnya perdagangan
Berkembangnya teknologi
Refleksi Masa lalu
1. Tendensi Politik
Unit-unit Politik Makin Besar
Tapi Jumlahnya Makin Mengecil
Integrasi Politik Seluruh Dunia Abad 23
2. Muncul Gerakan-gerakan Separatis atas Dasar Etnis
3. Muncul Upaya untuk Adaptasi
PENOLAKAN MODERNITAS
Meskipun kebudayaan homogen dunia banyak diterima dan kebudayaan tradisional terpinggirkan,tapi jelaslah bahwa masih terdapat banyak penolakan
Ada tendensi yang kian kuat umat manusia menjauhkan diri dari modernisasi
Sikap konservatif lebih memilih hari kemarin dari pd hari ini atau hari depan dianggap yang terbaik
PLURALISME KEBUDAYAAN
Jika satu kebudayaan dunia yg homogen tdk dgn sendirinya pasti merupakan harapan masa depan, lantas apa yang menjadi harapan? Tentu Pluralisme Kebudayaan!
Yaitu interaksi sosial dan politik antara orang2 yg berbeda cara hidup & berpikirnya dalam masyarakat yg sama
Read More >> dilanjutna macane...
Pengantar Ilmu Antropologi
Ini adalah catatan saya pada mata kuliah Antropologi dengan dosen Pengampu Bagya Agung Prabawa di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia...
semoga bermanfaat
BUKU ACUAN
KUNTJORONINGRAT, 1980, PENGANTAR ILMU ANTROPOLOGI.
_________________, 1981, KEBUDAYAAN MENTALITAS DAN PEMBANGUNAN ILMU HUKUM ADAT.
SEOKAMTO, 1994, ANTROPOLOGI HUKUM,
T.O, IHROMI, 1993, ANTROPOLOGI DAN HUKUM.
________________, ANTROPOLOGI HUKUM SEBUAH BUNGA RAMPAI.
SATJIPTO RAHARJO, 1980, HUKUM DAN MASYARAKAT.
PENDAHULUAN
PENGERTIAN, OBYEK DAN URGENSI.
MANUSIA KEPRIBADIAN DAN MASYARAKAT.
HAKEKAT, ASAL-USUL, ORGANISASI, KEPRIBADIAN, PRANATA SOSIAL, SISTEM KEKERABATAN.
KEBUDAYAAN
PENGERTIAN, UNSUR , WUJUD, ORIENTASI DAN MULTI BUDAYA.
ANTROPOLOGI HUKUM
HUBUNGAN HUKUM DAN KEBUDAYAAN, FUNGSI HUKUM SEBAGAI PENGENDALI SOSIAL, MODEL-MODEL PENYELESAIAN SENGKETA DALAM SISTEM KEKERABATAN.
PENGERTIAN DAN OBYEK KAJIAN
ANTROPOLOGI (ETHIMOLOGIS) TERDIRI ATAS ANTROPOS (MANUSIA) DAN LOGOS (ILMU)
TERMINOLOGIS), ILMU TENTANG MANUSIA KHUSUSNYA TENTANG ASAL-USUL, ANEKA MACAM BENTUK PISIK, ADAT ISTIADAT DAN KEPERCAYAAN YANG ADA PADA MASA LAMPAU.
SEJARAH ASAL-USUL DAN EVOLUSI MANUSIA SECARA BIOLOGIS, PALEO ANTROPOLOGIS (PENELITIAN TERHADAP FOSIL MANUSIA)
SEJARAH TERJADINYA ANEKA MACAM MANUSIA DARI SUDUT TYPOLOGI TUBUHNYA, MISALNYA WARNA KULIT, MATA, MUKA DLL. (ANTROPOLOGI PISIK).
ASAL-USUL DAN PERKEMBNGAN BAHASA YANG DIGUNAKAN MANUSIA (ETNOLINGUISTIK).
PERKEMBNGAN MUNCULNYA ANEKA MACAM KEBUDAYAAN MANUSIA DI DUNIA (PREHISTORIK).
ASAS-ASAS KEBUDAYAAN MANUSIA DALAM MSYARAKAT DARI SEMUA SUKU DI DUNIA (ETNOLOGI)
PASE-PASE DALAM ANTROPOLOGI
PASE I (SEBELUM ABAD 18)
BANGSA EROPA (PELANCONG, NELAYAN, PENDETA, PENJAJAH) MENELITI BANGSA AFRIKA, ASIA, OSEANIA DAN SUKU INDIAN TENTANG ADAT ISTIADAT, SUSUNAN MASYARAKAT, BAHASA, DLL. (ETNOGRAFI).
MUNCUL 3 ANGGAPAN:
BANGSA-BANGSA YANG DITELITI ADALAH BANGSA PRIMITIV.
BANGSA-BANGSA TADI ADALAH BANGSA YANG ALAMI.
BANGSA-BANGSA TADI MEMILIKI SIFAT YANG UNIK.
PASE II (ABAD 19)
PENELITIAN TERHADAP DESKRIPSI BANGSA-BANGSA BERSIFAT AKADEMIK DENGAN TUJUAN MEMPELAJARI MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN PRIMITIF DENGAN MAKSUD UNTUK MENDAPATKAN SUATU PENGERTIAN TENTANG TINGKATAN-TINGKATAN KUNO DALAM SEJARAH EVOLUSI DAN SEJARAH PENYEBARAN KEBUDAYAAN MANUSIA
PASE III (ABAD 20) ILMU ANTROPOLOGI MENJADI ILMU YANG PRAKTIS, TUJUANNYA UNTUK MEMPELAJARI MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN SUKU-SUKU BANGSA SELAIN BANGSA EROPA GUNA KEPENTINGAN PEMERINTAH KOLONIAL DAN GUNA MENDAPATKAN SUATU PENGERTIAN TANTANG MASYARAKAT MASA KINI YANG KOMPLEK.
PASE IV (PASKA ABAD 20) MEMPELAJARI ILMU ANTROPOLOGI GUNA TUJUAN AKADEMIS DAN PRAKTIS.
MANUSIA DAN KEPRIBADIAN
KEPRIBADIAN: CIRI WATAK SETIAP INDIVIDU YANG KONSISTEN YANG MEMBERIKAN KEPADANYA SUATU IDENTITAS SEBAGAI INDIVIDU YANG KHUSUS. KEPRIBADIAN INI DIBENTUK OLEH AKAL DAN JIWANYA.
UNSUR KEPRIBADIAN
1.pengetahuan
2. perasaan
3.dorongan naluri
PENGETAHUAN
PERSEPSI: (PENGGAMBARAN DAN PENGAMATAN TENTANG KONDISI LINGKUNGANNYA).
APERSEPSI: (MENGHUBUNGKAN GAMBARAN BARU DENGAN GAMBARAN LAMA YANG ADA PADA PENGALAMANNYA SEHINGGA MENGHASILKAN GAMBARAN YANG LEBIH BARU LAGI DENGAN PENGERTIAN YANG LEBIH KOMPLEKS).
PENGAMATAN: (PEMUSATAN YANG LEBIH INTENSIF TERHADAP GAMBARAN PENGALAMANNYA KARENA ADA SESUATU YANG MENARIK).
KONSEP: (MEMBANDINGKAN SETIAP GAMBARAN YANG DIPEROLEHNYA DENGAN MENGGUNAKAN ASAS-ASAS UMUM SECARA KONSISTEN).
FANTASI: (MELEBIHKAN/ MENGURANGI GAMBARAN YANG DIPEROLEHNYA SEHINGGA MENIMBULKAN GAMBARAN BARU YANG TIDAK REALISTIS.
karena terlalu banyak yang akan ditulis anda bisa mendownload file ini dengan formar ppt atau power poin. untuk mendownload file ini klik link dibawah ini.
Download Pengantar Ilmu Atropologi, Bagya AP
Read More >> dilanjutna macane...
Kamis, 27 Januari 2011
Sistem Kepemimpinan Islam,Islamic Leadership System
PERTEMUAN (2) 03-09-2010
AD.1. PENGERTIAN KEPEMIMPINAN DAN KEPEMIMPINAN ISLAM
a. Kepemimpinan secara umum
Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, mendapat awalan pe dan akhiran an yang menunjukkan sifat yang dimiliki pemimpin itu.
Secara teoritis banyak sekali sarjana yang memberikan terminology mereka terhadap pengertian kepemimpinan, tergantung pada sudut pandang mereka memberikan definisi atau batasan terhadap kepemimpinan, di antaranya adalah:
• Hadipoerwono: Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang dalam mengkoordinasikan dan menjalin hubungan antara sesama manusia sehingga mendorong orang lain untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan hasil yang maksimal (Tata Personalia, Bandung, Jembatan, 1982: 40).
• George R. Terry, Kepemimpinan adalah hubungan di mana di dalamnya antara orang yang dipimpin dan pemimpin saling mempengaruhi agar mau bekerjasama berbagi tugas untuk mencapai keinginan sang pemimpin (Aunurrahim Faqih, Kepemimpinan Islam, h. 2).
Berdasarkan termenologi di atas, secara umum kepemimpinan dapat dipahami “sebagai proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi prilaku pngikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memerbaiki kelompok dan budayanya.
b. Kepemimpinan Islam
Istilah-istilah kepemimpinan dalam Islam: Khilafah, dari khalafa: di belakang, mengganti khalifah, lihat al-Baqarah ayat 30. Imamah: memimpin, meladeni, orang yang memimpin, lihat hadis Nabi al-Bukhari: Imamun ‘adilun, Ulil Amri: orang yang punya urusan dan mengurus, lihat an-Nisa’ ayat 59 “wa ulil amri minkum”, Wilayah dari waliya: memerintah, menguasai, menyayangi, menolong, orangnya disebut wali, lihat al-Maidah ayat 55. Ri’aya dari kata ra’a, yar’a: mengembalakan,memelihara, mengayomi, orangnya disebut ra’in, lihat hadis Nabi saw “Kullukun ra’in”.
Dari segi terminologi dikemukakan oleh Hadari Nawawi:
a. Pengertian spiritual: Kepemimpinan Islam secara mutlak adalah bersumber dari Allah swt yg telah menjadikan manusia sebagi khalifah di muka bumi ini sehingga dimensi kontrol tdk terbatas pada interaksi antara yang memimpin (‘umara) dengan yang dipimpin.Kedua-duanya harus mempertangungjawabkan amanah yg diembannya sbg seorang khalifah di muka bumi secara konprehensif.
b. Secara Impiris, kegiatan menuntun, membimbing,memandu dan menunjukkan jalan yang diridai Allah swt (Kepemimpinan Islam, h. 16-39).
Ad. 2. Pendekatan Kepemimpinan Islam.
Ada 3 pendekatan:
a. Pendekatan normative, Pendekatan berdasarkan al-Qur’an dan al-hadis yang mengandung 4 prinsip pokok dlm kepemimpinan yaitu: tanggung jawab dalam organisasi, prinsip etika tauhid, prinsip keadilan, dan prinsip kesederhanaan.
b. Pendekatan histories, adalah al-Qur’an sangat kaya akan kisah-kisah umat masa lalu sebagai pelajaran umat masa kini, dan yang akan datang.
c. Pendekatan teoretis, bahwa Islam adalah idiologi terbuka, hal ini berarti bahwa walaupun bangunan dasar-dasar kepemimpinan sudah diatur dalam Islam secara sempurna, akan tetapi Islam tidak menutup kesempatan untuk mengkomunikasikan ide-ide dan konsep pemikiran dari luar Islam, selama konsep pemikiran tersebut tidk bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Hadis dan membawa maslahat bagi masyarakat banyak.
DASAR-DASAR KONSEPTUAL KEPEMIMPINAN ISLAM
1. PRINSIP TAUHID: SURAT Ali Imran:64: Qul Ya ahlal Kitab Ta’alau ila kalimatin sawa’ bainana wabainakumalla na’buda illa Allah wala nusyrika bihi syai’an
2. PRINSIP KEADILAN (AL’ADALAH), AN-NAHL AYAT 90: “INNALLAHA YA’MURU BIL-’ADLI WAL-IHSAN”.
BERBUAT ADIL BAIK DALAM KEADAAN RIDLA MAUPUN MARAH.
3. PRINSIP PERSAMAAN (AL-MUSAWAH).MAMPU MEMPERLAKUKAN ORANG YANG DIPIMPINNYA ATAS DASAR PERSAMAAN TANPA MEMBEDAKAN AGAMA, RAS, SUKU, GOLONGAN, ADAT-ISTIADAT DN JENIS KELAMIN, (AL-HUJURAT AYAT 13).
4. PRINSIP KEMAJEMUKAN (AT-TA’ADDUDIYAH) SURAT AR-RUM Ayat 22 WA MIN AYATIHI KHALQU ASSAMAWATI WA AL-ARDLI WAKHTILAFU ALSINATIKUN WA AL-WANIKUM
5. PRINSIP KEMERDEKAAN (AL-HURRIYAH), HAK ASASI MANUSIA, BEBAS BERFIKIR (IQRA’), BEBAS BERBICARA DAN BERBUAT, BEBAS DARI KEKURANGAN, DAN BEBAS BERAGAMA.
6. PRINSIP MUSYAWARAH (ASY-SYURA’) ASY-SYURA AYAT 38 “WA AMRUHUN SYURA’ BAINAHUM”.DALAM SYURA’ ADA SUBSTANSI DEMOKRASI, TETAPI SYURA TIDAK IDENTIK DENGAN DEMOKRASI.
URGENSI KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM
URGENSI KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM DAPAT DIPAHAMI DARI HADIS NABI SAW “IDZA KHARAJA TSALATSUN FI SAFARIN FALYUAMMIRU AHADAHUM” (APABILA KELUAR TIGA ORANG DALAM SUATU PERJALANAN, HENDAKNYA SALAH SEORANG MEREKA ITU DIJADIKAN PEMIMPIN).
IBNU TAIMIYAH MENGOMENTARI HADIS TERSEBUT BAHWA RASULULLAH MEWAJIBKAN MENGANGKAT SEORANG PEMIMPIN MESKIPUN DALAM KELOMPOK YANG KECIL YANG BERSIFAT SEMENTARA DALAM PERJALANAN.LEBIH LANJUT IBNU TAIMIYAH BERKATA “ALLAH MEWAJIBKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR, HAL-HAL TERSEBUT TIDAK DAPAT TEREALISIR MELAINKAN DENGAN KEKUATAN DAN PIMPINAN. (REFERENSI: STUDI KEPEMIMPINAN ISLAM, DRS.H.MUHDI ZAINUDDIN,LC,MA, DAN ABD. MUSTAQIM, M.Ag., KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM, DRS. EK. IMAM MUNAWAR, KEPEMIMPINAN ISLAM, AUNURRAHIM FAQIH DAN IIP WIJAYANTO)
TABIAT KEPEMIMPINAN (3) 01-10 -2010
A. TEORI KELAHIRAN PEMIMPIN
1. TEORI HERIDITAS (keturunan): Pemimpin muncul dari orang-orang terkemuka.Ciri-cirinya sifat yang dominan adalah kurang demokratis dan kharismatik.Dalam perspektif Islam teori ini sanagt diterministik shg menganggap lingkungan keluarga dan social tidak berpengaruh padahal ada hadis Nabi saw yang menjelaskan ttg hal tsb: Kullu mauludin yuladu ‘ala alfithrati faabawahu yuhawwidaanihi aw yunashshiraanihi aw yumajjisaanihi.
2. TEORI ENVIRONMENTAL (lingkungan).Pemimpin muncul krn Faktor lingkungan. Teori ini kebalikan dari teori pertama yang kurang memperhitungkan factor keturunan untuk menjadi seorang pemimpin. Ciri-cirinya demokratis dan kepiawian. Dalam perspektif Islam faktor keturunan juga cukup signifikan utk melahirkan seorang pemimpin oleh karenanya Nabi menganjurkan utk mencari pasangan hidup dari bibit ata keturunan yang baik.
3. TEORI KONVERGENSI (Campuran antar keduanya). Menganggap kedua-duanya signifikan. Model ini lebih banyak diterima masyarakat modern, khususnya negara2 demokratis.
B. TIPE DAN GAYA KEPEMIMPINAN
1. Tipe otokratis: memperlakukan organisasi yg dipimpinnya sbg milik pribadi. Tipe kepemimpinan ini biasanya menggunakan gaya inspektif dan investigatif. Kelemahannya antara lain: para bawahan merasakan tekanan psikis dan tekanan pengembangan karier, bawahan takut utk bersalah, produktivitas kerja adakalanya sengaja diturunkan.
2. Tipe paternalistic: Pemimpin cenderung menganggap yg dipimpin tdk dewasa. (lebih menonjolkan figur, kalau figurnya wafat organisasi mjd stagnan, mundur atau runtuh. Gaya kepemimpinan tipe ini biasanya: edukatif, naratif, motivatif, gaya persuasive, inovativ dan gaya represif. Gaya ini bisa positif kalau pribadinya baik yaitu bertindak sbg ayah yg bijaksana, ttp mnjdi negative apabila pribadi ayah tdk ditunjang hal-hal positif dan visioner.
3. Tipe Militeristik: Tdk hrs dlm organisasi militer ttp gaya kepemimpinannya spt militer yakni perintah pemimpin harus ditaati scr mutlak (garis komando). Gaya kepemimpinannya: instruktif, investigative, dg dmik, hal2 yg bersifat inisiatif, inovatif, dan kreatif prouktif kurang mendapat saluran.
4. Demokratis: Pemimpin berusaha menyinkronkan antara kepentingan dan tujuan organisasi dg kepentingan dan tujuan yg dipimpinnya. Gaya kepemimpinan tipe ini adalah inspektif, inovatif, persusif atau bahkan gaya partisipatif. Oleh karenanya tipe ini kerjasama dalam organisasi merupak swt keniscayaan.
5. Tipe kharismatik: Pemimpin mempunyai daya pikat yg sangat besar/sangat berpengaruh thd pengikutnya. Tipe ini cenderung menonjolkan figure, banyak pengikutnya dan fanatic, mengkultuskan sang pemimpin. Gaya kepemimpinan tipe ini adalah motivatif, edukatif, dan partsipatif. (Referensi: Drs. H. Muhadi Zainuddin Lc. Studi Kepemimpinan Islam,Dan Drs. Sukrana, Kepemimpinan dalam Administrasi).
Etika profesi pemimpin
Adapun prinsip-prinsip etika berorganisasi adalah :
1. Menjaga perasaan orang lain,
2. Memecahkan masalah dengan rendah hati,
3. Menghindari pemaksaan kehendak tetapi menghargai pendapat orang lain,
4. Mengutamakan proses dialogis dalam memecahkan masalah,
5. Menanggapi suatu masalah dengan cepat, dan sesuai dengan keahlian (competence),
6. Menyadari kesalahan dan berusaha untuk memperbaiki (improving value),
7. Mengedepankan sikap jujur, disiplin, dan dapat dipercaya.
Upaya menerapkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinan bukanlah suatu hal yang mudah.
Untuk kebutuhan itu diperlukan suatu kesamaan persepsi untuk apa organisasi dijalankan. Dalam arti diperlukan suatu komitmen para pelaku organisasi menyamakan langkah tindak untuk mewujudkan tujuan organisasi. Satu hal lain yang juga penting adalah pemberlakuan sanksi yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi proses pembelajaran atas kesalahan yang diperbuat pelaku organisasi. Sanksi dapat diberlakukan tanpa harus adanya diskriminasi. Oleh karena itu setiap organisasi hendaknya mempunyai ”kode etik organisasi” yang berfungsi sebagai alat pengendalian atau pengawasan organisasi.
Kode etik organisasi dan perencanaan strategis (renstra) organisasi dapat dijadikan sebagai pedoman oleh majelis pertimbangan organisasi mengawasi jalannya roda organisasi.
Kode etik organisasi disusun berdasarkan pertimbangan beberapa faktor :
1. Peraturan dan ketentuan yang disepakati,
2. Sinergitas,
3. Persaingan yang sehat, competition is matter of spirit, not strength
4. Tanggung jawab atau integritas,
5. Hubungan kerja
6. Aspirasi.
Pertemuan (4)
REALITAS KEPEMIMPINAN ISLAM
REALITAS KEPEMIMPINAN ISLAM II
1. Bani Umayyah:
Sistem dan pola kepemimpinan Bani Umayyah secara umum dapat dikatakan menganut system monarkhi (turun temurun), karena meskipun pemerintahan Dinasti Umayyah memakai gelar khalifah namun cara pengangkatannya menyimpang dari keempat cara yang ditempu oleh pemerintahan khulafa’ al-Rasyidin. Sistem khalifah al-Rasyidin berakhir untuk selama-lamanya setelah Muawiyah mengangkat putranya (Yazid) sebagai putra mahkota.
Praktek kepemimplah inan Dinasti Umayyah yang berbeda dengan khulafa’ al-Rasyidin adalah: (1) unsure pengikat bangsa lebih ditekankan pada kesatuan politik dan ekonomi, (2) khalifah adalah jabatan sekuler dan berfungsi sebagai kepala pemerintahan eksekutip, (3) dinasti ini bersifat ekslusif karena lebih mengutamakan orang-orang Arab duduk dalam pemerintahan (4) dinasti ini tidak meninggalkan unsure agama dalam pemerintahan(formalitas agama tetap dipatuhi dan kadang menampilkan dirinya sebagai pejuang Islam, (5) kurang melaksanakan musyawarah karenananya kekuasaan khalifah bersifat absolute walaupun belum begitu menonjol, (6) para khalifah (raja) telah memilih cara hidup kaisar dan kisra (telah meninggalkan cara2 hidup Nabi dan khulafa’ al-Rasyidin.
Namun demikian dinasti memberikan perubahan yahg signifikan dan inovatif antara lain: (1) membangun kekuasaan militer (AD, AL dan Kepolisian), (2) meneruskan wilayah kekuasaan Islam baik ke Timur maupun ke Barat, (3) mengadakan pebaruan di bidang administerasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan2 baru yg dipengaruhi oleh kebudayaan Bizantium.
1. Bani Abbasiyah
Setelah pemerintahan bani Umayyah jatuh (99 tahun) berkuasa, kekuasaan khalifah jatuh ke tangan Bani Abbas. Pola kepemimpinan Bani Abbas pada umumnya tidak jauh berheda dengan Bani Umayyah (menyimpang dari praktik Nabi Muhammad dan khulafa’ al-Rasyidin). Sistem kepemimpinannya pun tidak berbeda dengan Umayyah yaitu model monarkhi dengan tetap menggunakan gelar khalifah.Tetapi derajatnya berbeda khalifah2 Bani Abbas menempatkan diri sebagai zillullah filardi (bayangan Allah di bumi).Tegasnya khalifah memperoleh kekusaannya dari Allah bukan dari rakyat, oleh karena itu brsifat absolute.
Ciri lain dari praktik kepemimpinan Bani Abbas: (1) jabatan khalifah tdk bisa dipisahkan dari negara. Kepala pemerintahan eksekutip dijabat oleh seorang wazir, (2) unsure pengikat bangsa adalah agama (muslim arab dan non-arab sama), (3) corak pemerintahannya banyak dipengaruhi oleh Persia, (4) Dinasti ini memanfaatkan kemajuan ekonomi utk pengembangan penelitian ilmiah di berbagai bidang shg mencapai perestasi gemilang yg mengagumkan dunia.
2. Kepemimpinan di negara2 Islam
a. Arab Saudi: Kerajaan, Kepala negara dan pemerintahannya adalah raja.Kekuasaan eksekutip dilaksanakan oleh para pembantu raja yaitu Dewan Menteri. Tdk memiliki UU tertulis namun kaedah2 pokok yg terkandung dalam al-Qur’an dianggap sbg UU (system hukum yg dipakai adalah syariat Islam__al-Qur’an. Al-Sunnah dan ijtihad para ulama).Dengan demikian KSA tdk monarkhi absolute dan teokrasi krn kekuasaan dibatasi oleh syariat.
b. Pakistan: Republik Islam Pakistan, Kepala negara presiden, dan kepala pemerintahan perdana menteri. Kekuasaan legislative DPR.
c. Maroko:Kerajaan yg berkonstitusi dan demokratis, kedaulatan di tangan bangsa dan Islam adalah agama negara. Menganut system banyak partai. Hukum Islam hanya berlaku di bidang-bidang tertentu, perkawinan, waris dan wakaf menurut mazhab Mailiki.
d. Mesir: Republik Arab Mesir, kepala negara dan pemerintahan presiden yg dipilih oleh DPR yg beranggotakan 458 orang.Negara demokrasi, sosialis yg didasarkan pada aliansi kekuasaan rakyat yg berpengaruh.Agama negara Islam dan bahasa resmi Arab.
e. Turki: Republik nasionalis, kerakyatan, kenegaraan, sekuler dan revolusionis, kedaulatan di tangan bangsa.Kepala negara adalah presiden (Sumber: Muhadi Zainuddin,Studi Kepimpinan Islam, Mohammad Tahir Azhari, Negara Hukum, J.Suyuthi Pulungan, Fiqh Siyasah).
PEREMUAN (4)
KEPEMIMPINAN IDEAL
A. PERSPEKTIF BARAT*
1. Memiliki kecerdsan (intelligent)
2. Kemampuan mengawasi (supervisory ability)
3. Mempunyai inisiatif
4. Ketenangan diri (self assurance)
5. Kepribadian (personality)
6. Adil (fair)
7. Pengertian (understanding)
8. Berpengetahuan umum (knowlidge able in general)
9. Berpengetahuan khusus (knowledge able in particular job)
10. Memiliki pandangan ke depan (perspective)
11. Memiliki kejujuran (having high integrity
12. Human relation
13. Memiliki keberanian
14. Kesediaan menerima
15. Kemampuan berkomunikasi
16. Keuletan
17. Manusiawi
18. Kematangan perasaa
19. Berpengaruh
*Dikutip dari: Ghizeli dan Sodgill, L.Sank, Thomas W. Harrel, Keith Davis, Robert J. Thierauf dan R.C. Klokamp, George R. Tery dan Paul Hare.
B. PERSPEKTIF ISLAM:
1. Kuat dalam aqidah
2. Mampu memimpin dan mengendalikan dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain
3. Managerial yang baik
4. Human relation
5. Visinya adalah al-Qur’an
6. Tawadu’
7. Memiliki sifat shiddiq, amanah, tablig, dan fatanah.
8. Memiliki kepekaan sosial yang tajam
9. Tabah dan tahan menerima kritik
10. Pemaaf dan memiliki jiwa tasamuh
11. Tidak memiliki sifat fir’aun
PERBEDAAN ANTARA BARAT DAN ISLAM:
• Pendekatan Barat eksternal (seorang pemimpin diletakkan sebagai mahluk sosial yang selalu berinteraksi dengan komunitasnya. Pendekatan Islam internal (bahwa pribadi seseorang pemimpin itu merupakan cerminan dari keberhasilannya yang dimulai dari dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain.
• Sifat ideal seorng pemimpin perspektif Barat melalui sebuah proses latihan murni tanpa ada faktor lain di dalamnya. Perspektif Islam meyakini bahwa sifat-sifat tertentu seseorang merupakan karakter khas yang dimilikinya sebagai karunia Allah.
• Perspektif Islam kepemimpinan adalah amanah yang diembankan Allah kepada manusia sehingga kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah. Perspektif Barat mencukupkan amanah kepemimpinan sebagai tanggung jawab legal formal saja. : Lihat Aunur Rahim Faqih, Kepemimpinan Islam, dan Imam Munawwar, Asas-asas Kepemimpinan dalm Islam).
C. Karakteristik Pemimpin Umat Masa Depan
1, Memiliki akidah Islamiyah yang mantap
2.Tasamuh (toleran)
3. Memiliki landasan kerjasama dan solidaritas
4. mampu menghilangkan kultur organisasi
5. Terbuka thd dinamika internal umatnya (kritik yg konstruktif dan democrat)
6. Bebas dari penyakit Jahid dan jamid=reksioner dan beku berfikir (Ibid, hlm. 3-32,Bandingkan dengan Muhadi Zainuddin&Abd.Mustaqim, hlm. 26-30)
PERTEMUAN (5)
MORALITAS KEPEMIMPINAN UMAT YANG BAIK DAN BURUK
MENURUT AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH (5)
A. Perspektif al-Qur’an:
1. Mencintai kebenaran (al-Baqarah ayat 147: al-Haqqu minrrabbika falakunanna minal mumtarin=Kebenaran itu adalah dari TuhanMu, sebab itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu), baca juga al-Maidah ayat 8=Kunu qawwamina lillahi… Hendaklah kamu menjadi orang2 yg selalu menegakkan kebenaran.
2. Dapat menjaga amanah dan kepercayaan orang lain=al-Baqarah ayat 166=orang2 yg diikuiti itu berlepas diri dari org yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.
3. Ikhlas dan memiliki semangat pengabdian=al-Baqarah ayat 245=siapakah yh memanjari Allah dg pnjar ygbaik (menafkahkan harta di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pemabayarannya secaraberganda…
4. Baik dalam pergaulan masyarakat=Fushshilat ayat 34= Dan tdklah sama kebaikan degan kejahatan. Sebab itu tolaklah kejahatan itu dengan perbuatan yang baik, supaya yang takdirnya dalam permusuhan antaramu dengan dia, berubah sikap menjadi sahabat karibmu yang mesra
5. Bijaksana=Yusuf ayat 22=… Kami beri dia ilmu kebijaksanaan
C. Perspktif as-Sunnah
1.Memimpin utk melayani bukan utk dilayani, HR. Abu Nai’m= Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka
2. Zuhud thd kekuasaan=HR.Muslim= …Kami tdk mengangkat org yg bermbisi kedudukan. HR. al-Bukhari dan Muslim= Wahai Abrurrahmanbin Suramah, janganlah kamu menuntut swt jabatan,sesungguhnya jika diberi krn krn ambisimu maka kamu akan menanggung segala bebannya, ttp jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya.
3.Jujur dan tdk munafik=HR. Ath-Thabrani= Akan dating sesudahku penguasa2 yg memerintahmu, di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dg bijaksana, ttp bila turun dr mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai.
4.Memiliki visi Keummatan(terbebas dari fanatisme)= HR. Ahmad= Ya Rasulullah, apabila seseorang mencintai kaumnya, apakah ia tergolong fanatisme? Nabi saw menjawab: tidak, fanatisme (asabiyah) ialah apabila seseorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman.
5. Memiliki tanggung jawab moral=HR.al-Bukhari dan Muslim= Semua kamu pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya, …
KETERAMPILAN MENGELOLA ORGANISASI (6-7)
B. Langkah-langkah Mengelola Organisasi
1. Organisasi yang sudah lama berdiri
Seorang pemimpin yang baru dalam mengelola atau memenej sebuah organisasi harus memahmi kultur dan karakteristik yang sudah terbangun dalam sebuah organisasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan penuh dari pengurus dan anggota organisasi tersebut dan dengan sendirinya akan dapat menghindari terjadinya konflik-konflik yang tidak perlu terjadi, yang akan menguras pikiran dan perhatian.
2. Organisasi Baru
Seorang pemimpin harus membangun budaya dan kultur organisasi yang baik serta membangun keterikatan moral yang kuat di kalangan pengurus organisasi untuk meredam dan memperkecil terjainya perbedaan.
Ada tiga komponen yang paling penting yang harus dilewati dalam mengelola suatu organisasi. Yaitu INPUT, PROSES DAN OUT-PUT.
INPUT: Masukan, kritik dan saran, hasil penelitian, hasil workshop dan seminar, dan lainlain.
Bermodalkan in-put tersebut seorang pmimpin menentukan visi dan misi organisasi, sector yang akan digarap, periode kepengurusan, out-put yang dihasilkan, mekanisme pertanggungjawaban dan lain-lain.
PROSES: Setelah input berhasil dikumpulkan, langkah berikutnya adalah PROSES yang terdiri dari:
a. Proses awal: bentuk kegiatan berupa: Up-grading=utk menyamakan pengetahuan slrh calon pengurus thd permasalahan keorganisasian.Rapat Kerja: utk menentukan: Visi dan misi organisasi.
Contoh visi UII: Adalah terwujudnya UII sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan dan risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan dakwah Islamiyah. dan misi UII: Adalah menegakkan wahyu Ilahi dan Sunnah Nabi sebagai sumber kebenaran abadi yang membaw rahmat bagi alam semesta melalui pengembangan dan penyebaran ilmu, teknologi, budaya dan seni yang berjiwa Islam, dalam rangka membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertaqwa dan berakhlak mulia, yang mempunyai keunggulan dalam keilmuan, kepemimpinan, keadilan professional dan kemandirian, berilmu amaliyah dan beramal ilmiah. Program kerja organsasi, Hak kewjiban pengrus dan anggota organisasi, job-deskription, batasan periode organisasi, dan mekanisme mutasi, reshuffle dan lain-lain.
b. Proses pengelolaan organisasi: Intinya pelaksanaan operasional organisasi berdasrkan kesepakatan2 yg dihasilkan dalam raker. Dalam kaitan prose pengelolaan ada beberapa fungsi kepemimpinan yang harus diperhatikan: Fungsi Instruktif: Fungsi ini terkait dg kemampuan komunikasi seorang pemimpin, yaitu komunikasi dua arah (demokratis) meskipun yg memutuskan adalah pemimpin.Fungsi delegasi: pemberian ijin kpd pengurus organisasi yg lain dlm posisi structural tertentu utk melaksanakan sbg dr wewenang pemimpin. Fungsi pengendalian: Tugas utama pemimpin mengendalikan dan mengawasi jalannya organisasi.Jika terjadi penyimpangan maka pemimpin hrs sgr menegurutk sgr diadakan perbaikan.Karena jika terjadi kesalahan pemimpin yg akan mempertanggung jawabkannya. Fungsi kteladana: Ibda’ binafsik.
OUT-PUT: Merupakan bagian akhir dr proses, baik berupa jasa maupun barang. Ukuran keberhasilannya: -ketepatan waktu, efesiensi biaya, dan keuntungan yg diperoleh.
C. MENUMBUHKEMBANGKAN BUDAYA ORGANISASI.
Elemen terpenting dari suatu organisasi adalah budaya yang tumbuh di tengah2 orgnisasi tersebut. Bentuknya bisa zahir/terlihat: interaksi social masyarakat orgnisasi tsb. dan bersifat abstrak/tdk terlihat: hal-hal yg bersifat ideologis: dlm org politik dan kepemudaan. Budaya organisasi yg baik, misalnya disiplin kerja, shalat berjama’ah, berbusana muslim,muslimat. Budaya yg jelek, misal: korupsi waktu, dll. (Sumber; Aunur Rohim Faqih: Kepemimpinan Islam)
D. KOMUNKASI ORGANISASI
1. Pengertian: Arus informasi dan emosi-emosi yang terdapat dlm masyarakat yang berlansgunsung secara vertical maupun secara horizontal bahkan diagonal (Kartini Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan, 2004: 144).
2. Dimensi komunikasi dan sistemnya
Berdasarkan pengertian di atas maka dpt dipahami ada dua bahkan tiga dimensi komunikasi yang lazim terjadi di dalam senuah organisasi: (1) Komunikasi vertical: komunikasi ke atas dan ke bawah sesuai rantai rantai perintah. Ke bawah mulai dari manajemen puncak sampai ke karyawan lini dan personalia paling bawah. Tujuannya, utk memberi pengarahan, informasi, instruksi, nasehat/saran, dll.Bentuknya dpt nelalui lisan, tulisan, memo, laporan atau dokumen, bulletin, pertemuan atau rapat, dll.Komunikasi ke atas: utk mensuplai informasi kpd tingkat manajemen atas ttg apa yg terjadi pd tingkat bawah. Bentuknya: Laporan2 priodik, penjelasan , gagasan dan permintaan utk diberikan keputusan. (2) Komunikasi horizontal/lateral: a. Komunikasi diantara para anggota dalam kelompok kerja yang sama, b. komunikasi yg terjadi antara dan di antara departemen-departemen pd tingkat organisasi yg sama.Bentuknya, bersifat koordinatif. Fungsinya selain membantu koordinasi kegiatan, juga menghindarkan prosedur pemecahan masalah yang lambat.(3) Komunikasi diagonal: komunikasi yg memotong secara menyilang diagonal rantai perintah organisasi. Hal ini sering terjadi sbg hasil hubungan-hubungan departemen lini dan staf (Lihat Aunurrahim Faqih, Kepemimpinan Islam, h. 51 dan T. Hani Handoko, Manajemen, h. 280-282).
Dua atau tiga dimensi tersebut di atas biasanya didukung oleh tiga system komunikasi yaitu:
1) Sistem instruktif, 2) system koordinatif, dan 3) system konsultatif: beda dengan 1 dan 2, biasanya dilaksanakan menyangkut kebijakan intern organisasi antara bawahan sbg pelaksana di lapangan dengan pimpinan utk memberikan kelonggaran dan toleransi yg memungkinkan.
3. Komunikasi formal dan informal
a. Formal: saluran penyampaian berita yang dirancang manajer organisasi utk memudahkan hubungan pekerjaan.
b. in-formal: kebalikan dari komunikasi formal yaitu mendengar sesuatu bukan dari sumber resmi tetapi dari desas-desus, kabar angin atau slentingan.
4. Komunikasi verbal dan non-verbal: Komunikasi Verbal sebagaimana telah dibahas sebelumnya, sedangkan non-verbal dapat berupa bahasa tubuh (body language) yg meliputi seluruh anggota tubuh spt wajah dan tangan.
5. Hambatan-hambatan organisasional: (1) tingkatan hirarki: krn berita hrs melalui tingkatan jenjang, memerlukan wakt lama, melalui beberapa filter shg setiap tingkatan dpt menambah, mengurangi, merubah, atau sama sekali berbeda dg berita aslinya, (2) wewenang manajerial: Tanpa wewenang utk membuat keputusan tdk mungkin manajer dpt mencapai tujuan dg efektif. Tetapi di lain pihak, pd kenyataannya seorang yg mengendalikan orang lain juga menimbulkan hambatan2 thd komunikasi, (3) spesialisasi: meskipun ia merupakan prinsip dasar organisasi ttp juga menciptakan masalah2 komunikasi (hal ini cenderung memisahkan orang atau membeda-bedakan orang)
6. Hambatan antar pribadi: (1) persepsi selektif, (2) status atau kedudukan komunikator, (3) keadaan membela diri, (4) pendengaran lemah, (5) ketidaktepatan penggunaan bahasa
7. Manfaat komunikasi bagi kelompok atauorganisasi: (1) menghubungkan semua unsure sehingga terjadi kesetiakawanan dan loyalitas antar sesame, (2) perilaku opersional yg efisien,(3) pembangkitan rasa keterlibatan, (4) peningkatan rasa tanggng jawab serta semangat bekerja dan berjuang untuk kemajuan organisasi.
8. Dasar-dasar konseptual ttg komunikasi dalam Islam: (1) Perkataan yang benar, lm surat an-Nisa ayat 9: Qaulan sadidan (2) Perkataan yg membekas pada jiwa, dlm surat an-Nisa ayat 63 qaulan baligan (3) Perkataan yg mudah dipahami, dalam surat al-Isra’ ayat 28 Qaulan maisuran (4) perkataan lembut, dalam surat Thaha ayat 24, qaulan layyinan (5) Perktaan yang mulia, dlm surat al-Isra’ ayat 23, qaulan kariman dan (6) perkataan yang baik, dalam surat an-Nisa’ ayat 5, qaulan ma’ruufan. (Sumber: Idem)
D. STRATEGI ORGANISASI
1. Pengertian strategi: siasat, kiat, trik= kebijakan untuk mencapai tujuan
Jika suatu organisasi berkeinginan mencapai tujuannya secara efektif, maka ia harus mampu berinteraksi dengan lingkungannya yang selalu berubah. Dengan demikian diperlukan berbagai strategi.
Salah satu pola-- identifikasi, desain, pilihan, pelaksanaan dan evaluasi strategi-- yang banyak digunakan adalah SWOT (WHELLEN 1990).
Analisi SWOT secara sederhana dipahami sebagai pengujian terhadap kekuatan (strengths), dan kelemahan (weakness) internal sebuah organisasi, serta kesempatan (opportunities), dan ancaman (threats) lingkungan ekseternalnya.
Sebagai ilusterasi, jika analisis ini digunakan dengan benar, maka dimungkinkan bagi sebuah fakultas untuk mendapatkan sebuah gambaran menyeluruh mengenai situasi fakultas itu dalam hubungannya dengan masyarakat, lembaga-lembaga pendidikan yang lain, dan lapangan pekerjaan (instansi) yang akan dimasuki oleh alumninya.
Sedangkan pemahaman mengenai factor eksternal (terdiri atas ancaman dan kesempatan) yang dihubungkan dengan suatu pengujian mengenai kekuatan dan kelemahan akan membantu dalam mengembangkan sebuah visi tentang masa depan. Perakiran seperti ini diterapkan dengan membuat program yang kompoten atau mengganti program-program yang tidak relevan serta berlebihan dengan program yang lebih inovatif dan relevan.
Contoh lembaran kerja nalisis SWOT
Potensi
Kekuatan Internal (S)
-----------------
-----------------
-----------------
-----------------
Potensi
Kelemahan Internal (W)
-----------------
-----------------
-----------------
-----------------
Potensi
Kesempatan Eksternal (O)
-----------------
-----------------
-----------------
-----------------
Potensi
Ancaman Eksternal (T)
-----------------
-----------------
-----------------
-----------------
NB. A. Beberapa contoh lingkungan internal lembaga pendidikan: (1) tenaga dosen dan staf administerasi (2) ruang kuliah, laboratorium, dan pasilitas sarana prasarana (lingkungan belajar) (3) mahasiswa yang ada (4) anggaran operasional (5) program riset dan praktikum (6) organisasi atau forum ilmiah lainnya.
B. Beberapa contoh lingkungan eksternal lembaga pendidikan: (1) tempat yang prospektif bagi lulusan (2) orang tua dan keluarga mahasiswa (3) lembaga pendidikan pesaing lainnya (4) program S2 atau lembaga pelatihan sebagai persiapan lanjutan (5) demografi social dan ekonomi penduduk, (6) badan-badan penyandang dana.
KAEDAH yang perlu diperhatikan dalam merumuskan strategi adalah “menggunakan sumberdaya unggulan untuk meraih peluang dan menggunakan sumberdaya unggulan untuk menekan ancaman. “Menggunakan” dapat diartikan mengoptimalkan, memakasimalkan, meningkatkan, mengembangkan, dan mengefektifkan.
“Meraih” dapat berarti memanfaatkan peluang lingkungan yang sifatnya mendukung untuk mewujudkan visi, misi, dan upaya memberdayakan target group organisasi.
“Ancaman” dapat diartikan sebagai hambatan pada lingkungan yang sifatnya mendukung untuk mewujudkan visi,misi dan pemberdayaan target group.
STRATEGI PENGEMBANGAN ORGANISASI UMAT
1. Mengembangkan strategi kompetitif (Fastibiqul-khaerat)
2. Terjemahkan strategi dengan implementasi
3. Identifikasi factor penting terkait SWOT
4. Antisipasi resiko dengan Cintigency Plan (Rencna Pengganti)
5, Berfokus pada Added Value (Nilai Tambah)
6. Mencermati Cost Consciousness/Sadar Biaya
7. Total Quality Management (TQM)
REALITAS KEPEMIMPINAN ISLAM I
REALITAS KEPEMIMPINAN ISLAM II
1. Bani Umayyah:
Sistem dan pola kepemimpinan Bani Umayyah secara umum dapat dikatakan menganut system monarkhi (turun temurun), karena meskipun pemerintahan Dinasti Umayyah memakai gelar khalifah namun cara pengangkatannya menyimpang dari keempat cara yang ditempu oleh pemerintahan khulafa’ al-Rasyidin. Sistem khalifah al-Rasyidin berakhir untuk selama-lamanya setelah Muawiyah mengangkat putranya (Yazid) sebagai putra mahkota.
Praktek kepemimplah inan Dinasti Umayyah yang berbeda dengan khulafa’ al-Rasyidin adalah: (1) unsure pengikat bangsa lebih ditekankan pada kesatuan politik dan ekonomi, (2) khalifah adalah jabatan sekuler dan berfungsi sebagai kepala pemerintahan eksekutip, (3) dinasti ini bersifat ekslusif karena lebih mengutamakan orang-orang Arab duduk dalam pemerintahan (4) dinasti ini tidak meninggalkan unsure agama dalam pemerintahan(formalitas agama tetap dipatuhi dan kadang menampilkan dirinya sebagai pejuang Islam, (5) kurang melaksanakan musyawarah karenananya kekuasaan khalifah bersifat absolute walaupun belum begitu menonjol, (6) para khalifah (raja) telah memilih cara hidup kaisar dan kisra (telah meninggalkan cara2 hidup Nabi dan khulafa’ al-Rasyidin.
Namun demikian dinasti memberikan perubahan yahg signifikan dan inovatif antara lain: (1) membangun kekuasaan militer (AD, AL dan Kepolisian), (2) meneruskan wilayah kekuasaan Islam baik ke Timur maupun ke Barat, (3) mengadakan pebaruan di bidang administerasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan2 baru yg dipengaruhi oleh kebudayaan Bizantium.
2. Bani Abbasiyah
Setelah pemerintahan bani Umayyah jatuh (99 tahun) berkuasa, kekuasaan khalifah jatuh ke tangan Bani Abbas. Pola kepemimpinan Bani Abbas pada umumnya tidak jauh berheda dengan Bani Umayyah (menyimpang dari praktik Nabi Muhammad dan khulafa’ al-Rasyidin). Sistem kepemimpinannya pun tidak berbeda dengan Umayyah yaitu model monarkhi dengan tetap menggunakan gelar khalifah.Tetapi derajatnya berbeda khalifah2 Bani Abbas menempatkan diri sebagai zillullah filardi (bayangan Allah di bumi).Tegasnya khalifah memperoleh kekusaannya dari Allah bukan dari rakyat, oleh karena itu brsifat absolute.
Ciri lain dari praktik kepemimpinan Bani Abbas: (1) jabatan khalifah tdk bisa dipisahkan dari negara. Kepala pemerintahan eksekutip dijabat oleh seorang wazir, (2) unsure pengikat bangsa adalah agama (muslim arab dan non-arab sama), (3) corak pemerintahannya banyak dipengaruhi oleh Persia, (4) Dinasti ini memanfaatkan kemajuan ekonomi utk pengembangan penelitian ilmiah di berbagai bidang shg mencapai perestasi gemilang yg mengagumkan dunia.
3. Kepemimpinan di negara2 Islam
a. Arab Saudi: Kerajaan, Kepala negara dan pemerintahannya adalah raja.Kekuasaan eksekutip dilaksanakan oleh para pembantu raja yaitu Dewan Menteri. Tdk memiliki UU tertulis namun kaedah2 pokok yg terkandung dalam al-Qur’an dianggap sbg UU (system hukum yg dipakai adalah syariat Islam__al-Qur’an. Al-Sunnah dan ijtihad para ulama).Dengan demikian KSA tdk monarkhi absolute dan teokrasi krn kekuasaan dibatasi oleh syariat.
b. Pakistan: Republik Islam Pakistan, Kepala negara presiden, dan kepala pemerintahan perdana menteri. Kekuasaan legislative DPR.
c. Maroko:Kerajaan yg berkonstitusi dan demokratis, kedaulatan di tangan bangsa dan Islam adalah agama negara. Menganut system banyak partai. Hukum Islam hanya berlaku di bidang-bidang tertentu, perkawinan, waris dan wakaf menurut mazhab Mailiki.
d. Mesir: Republik Arab Mesir, kepala negara dan pemerintahan presiden yg dipilih oleh DPR yg beranggotakan 458 orang.Negara demokrasi, sosialis yg didasarkan pada aliansi kekuasaan rakyat yg berpengaruh.Agama negara Islam dan bahasa resmi Arab.
e. Turki: Republik nasionalis, kerakyatan, kenegaraan, sekuler dan revolusionis, kedaulatan di tangan bangsa.Kepala negara adalah presiden (Sumber: Muhadi Zainuddin,Studi Kepimpinan Islam, Mohammad Tahir Azhari, Negara Hukum, J.Suyuthi Pulungan, Fiqh Siyasah).
download file ppt SKI
Read More >> dilanjutna macane...
NEGARA DAN WARGANEGARA
Pengampu : Suparman Marzuki
Pengertian Negara
Negara: Diterjemahkan dari kata-kata asing, yaitu: State (Inggris);Staat (Belanda & Jerman); Etat (Prancis)
Negara: (1) Integrasi dari kekuasaan politik;(2) organisasi pokok dari kekuasaan politik; (3) alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat; (4) organisasi yg ada dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan golongan lainnya dan dapat menetapkan tujuan dari kehidupan bersama
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat
Suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih besar daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu
Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat berdasarkan sistem hukum yang dilaksanakan oleh suatu pemerintah yg untuk itu diberi kekuasaan memaksa
MENURUT PARA AHLI
Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat
Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Syarat Adanya Negara
Penduduk: sejumlah orang yang mendiami wilayah negara itu, yang secara sosiologis disebut warga dari negara itu.
Wilayah: sebagai landasan materiil
Pemerintah: sekelompok orang yang diberi kewenangan untuk mengatur penduduk dan wilayah dalam negara itu.
Pengakuan Negara Lain
Tugas Negara (1)
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial agar tidak membahayakan
Mengorganisasikan dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan masyarakat seluruhnya
Menentukan bagaimana kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuaikan satu sama-satu sama lain
Melaksanakan ketertiban (law and order)
Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
Pertahanan
Menegakkan keadilan (justice)
Sifat Negara
Memaksa
Monopoli
Mencakup semua
KEWARGANEGARAAN
kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.
Warganegara
Penduduk yang menghuni suatu negara disebut warganegara
Dahulu penduduk disebut kawula atau hamba, tetapi bersamaan dengan diterimanya konsep negara di abad ke-19, disebut warganegara
Dengan status warganegara,maka setiap orang adalah subyek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama
Warganegara: adalah penduduk yang memiliki hubungan tidak terputus dengan tanah airnya, dan dengan konstitusi dimanapun dia berada
Pengertian ini mengandung makna,orang sebagai subyek yg ikut menentukan ada tidaknya negara
Makna lain adalah adanya nilai kemerdekaan manusia atas dominasi negara
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu Negara
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya.
NEGARA INDONESIA
1. Indonesia adalah salah satu negara di dunia dari 193 negara anggota PBB
2. Indonesia adalah negara merdeka, yaitu bebas mandiri, dan tidak dibawah kekuasaan atau kendali negara lain.
3. Indonesi berpenduduk no. 4 di dunia, setelah China, India, Amerika, yaitu sekitar 238 juta jiwa.
4. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau.
5. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi,
Tujuan Negara Indonesia
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
WNI
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan
BERDASAR UU NO. 12 TAHUN 2006
1. Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
2. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
5. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
6. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
7. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
8. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
9. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
10. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
11. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
12. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
13. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
14. Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
15. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
16. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
17. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
18. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
19. Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
20. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
21. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
22. Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
23. Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
24. Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).
ius sanguinis
1. Ius sanguinis atau jus sanguinis adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya.
2. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur.
3.
ius soli
1. us soli atau jus soli (bahasa Latin "hak untuk wilayah") adalah hak mendapatkan kewarganegaraan yang dapat diperoleh individu berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara.
2. Dia berlawanan dengan jus sanguinis (hak untuk darah).
3. Biasanya peraturan perolehan nasionalitas atau kewarganegaraan suatu negara berdasarkan kelahiran di wilayah tersebut diberikan oleh hukum (lex soli).
4. Banyak negara memberikan lex soli tertentu, dan ini merupakan aturan yang paling umum untuk memperoleh kewarganegaraan.
download file ppt Negara dan Warga Negara
ENGLISH VERSION
State Definition
Country: Translated from foreign words, namely: State (England); Staat (Netherlands & Germany); Etat (France)
State: (1) The integration of political power, (2) the principal organization of political power, (3) tool from the people who have the power to regulate human relations in society, (4) organization which exists in a region that can impose his authority legitimately against all other classes and groups to set goals of life together
Country is a region on the surface of the earth whose power politics, military, economic, social and cultural regulated by the government that was in the area.
The state is organizing society that has people in an area, with a number of people who accept the existence of this organization. Another requirement is the existence of the state of a particular region where the country is located. Another thing is what is referred to as sovereignty, namely that the state is recognized by its citizens as the highest authority over them in areas where the country is located. Tools or authority that regulates or controls the common issues on behalf of society An integrated community because it has coercive powers and lawfully greater than the individual or group that is part of the community Association which organizes the control within a society based on the legal system implemented by a government who were given powers to compel
ACCORDING TO EXPERTS Georg Jellinek State is the organization of power from a group of humans who have been residents of certain areas. Georg Wilhelm Friedrich Hegel State is the organization that emerged as a synthesis of ethics of individual freedom and universal liberty Roelof Krannenburg The state is an organization that arise because of the will of a group or their own nation. Roger H. Soltau State is the instrument or authority that regulates or controls the common problems on behalf of society Prof. R. Djokosoetono The state is a human organization or collection of humans who are under a similar rule. Prof. Mr. Soenarko State is manyarakat organization that has a specific area, where state power is fully accepted as a sovereign. Aristotle State is a combination of several family includes several villages, and eventually can stand on its own completely, with the aim of pleasure and honor together. Terms existence of the State Population: number of people who inhabit the territory of the country, which is sociological called citizens of the country. Region: as the foundation material Government: a group of people who were given the authority to regulate the population and territory in the country. Recognition of Other Countries Task State (1) Controlling and managing the symptoms of power so as not to jeopardize the asocial Organize and integrate human activities and the community groups towards the achievement of the goals of society entirely Determine how the activities of civic associations are adjusted to each other-one Implement the order (law and order) Promote the welfare and prosperity of its people Defense Upholding justice (justice)
State Properties Force Monopoly Includes all
CITIZENSHIP one's citizenship is membership in a particular political unit (specifically: the state) which brings with it the right to participate in political activities. Someone with a membership that is called citizenship. Citizen Residents who inhabit a country called citizen Formerly called the servant or slave population, but along with the acceptance of the concept of state in the 19th century, called the citizens With the status of a citizen, then every person is a legal subject who has the same rights and obligations Citizen: is the population that has not broken ties with his homeland, and with the constitution wherever he is This understanding of meaning, people as subjects who participate to determine the presence or absence of Another meaning is the value of human freedom over domination of the country
Citizenship is part of the concept of citizenship (citizenship). In this sense, citizens of a city or a district known as the citizens or citizens of the district, because both are also a political unit. Citizenship has a similarity with nationality (nationality). The difference is that the rights to be active in politics. It is possible to have a nationality without being a citizen (for example, is legally subject to a state and entitled to protection without having rights to participate in politics). It is also possible to have political rights without being a member nation of a State Under the theory of social contract, citizenship status has implications for the rights and obligations. In the philosophy of "active citizenship", a citizen is required to donate their ability to repair the community through economic participation, public service, volunteer work, and other similar activities to improve the livelihoods of its people.
INDONESIAN STATE 1. Indonesia is one country in the world of 193 UN member states 2. Indonesia is an independent state, ie, free independent, and not under power or control of another country. 3. Indonesi populated no. 4 in the world, after China, India, United States, which is around 238 million inhabitants. 4. Indonesia is the world's largest archipelagic nation which has 17,508 islands. 5. Indonesia's territory extends along 3.977 mile between the Indian Ocean and Pacific Ocean. If the waters between the islands combined, the vast Indonesian menjadi1.9 million square miles, The purpose of the State of Indonesia Protect the people of Indonesia and the entire country of Indonesia and to promote the general welfare, the intellectual life of the nation, and joined implement world order based on freedom, lasting peace and social justice. WNI An Indonesian Citizen (WNI) is a person who is recognized by law as citizens of the Republic of Indonesia. This person will be given identity cards, based on the District or (especially Jakarta) Province, where he registered as a resident / citizen. This person will be given a unique identification number (number of Parent Population, NIK) when he was aged 17 years and listed himself in office administration BY LAW NUMBER. 12 YEAR 2006 1. Citizenship of the Republic of Indonesia regulated in Law no. 12 year 2006 on Citizenship of the Republic of Indonesia. According to this law, the man who became an Indonesian Citizen (WNI) is 2. Every person who, before enactment of the Act has become a citizen 3. Children born of legitimate marriage of father and mother WNI 4. Children born of legitimate marriage of a citizen father and mother foreign nationals (foreigners), or vice versa 5. Children born of legitimate marriage of a citizen mother and a father who does not have legal citizenship or country of origin of the father does not give citizenship to the child 6. Children born within the period of 300 days after his father died of a legitimate marriage, and her father was a citizen 7. Children born outside of marriage is legitimate from the mother WNI 8. children born outside marriage is legitimate from the mother who is recognized by a foreign national citizen as his father and the confession made before the child is aged 18 years or unmarried 9. children born in the territory of the Republic of Indonesia which is not obvious at birth the citizenship status of his father and mother. 10. newborn child found in the territory of Megara Republic of Indonesia for his father and mother are unknown 11. children born in the territory of the Republic of Indonesia when his mother and father has no nationality or of unknown whereabouts 12. children born outside the territory of the Republic of Indonesia from the father and mother citizen who, because of the provisions of the country where the child is born to give citizenship to the child 13. son of a father or mother who has been granted his citizenship application, then the father or mother died before the oath or declare promise faithfully. 14. In addition, it was recognized as a citizen for 15. citizen child born outside of marriage is valid, not yet 18 years old and unmarried, legally recognized by the father of foreign nationality 16. WNI children are not yet five years old, who was appointed legally as a child by foreigners based on a court warrant 17. children not yet 18 years old or unmarried, reside and live in the region RI, the father or mother to obtain Indonesian citizenship 18. WNA child who has not appointed a five-year-old child legally as a child by a court warrant by the Indonesians.
19. Indonesian citizenship was also obtained for a person who is included in the following situations: 20. Children who have not aged 18 years or unmarried, reside and live in the territory of the Republic of Indonesia, whose father or mother to obtain Indonesian citizenship 21. Children of foreign nationals who have not appointed a five-year-old child is legitimate according to a court determination as a child by an Indonesian citizen 22. In addition to the acquisition of citizenship status as mentioned above, it is also possible the acquisition of citizenship of the Republic of Indonesia through the naturalization process. Foreign nationals who are legally married to an Indonesian citizen and has lived in the territory of the Republic of Indonesia at least five consecutive years or ten years in a row can not deliver a statement to the citizens before the competent authority, provided it does not cause dual citizenship. 23. Different from the previous Citizenship Law, Citizenship Act of 2006 allows dwikewarganegaraan limited, that is for children aged up to 18 years old and unmarried until that age. Further regulation on this matter be included on the Government Regulation no. 2 year 2007. 24. From this law shows that in principle the Republic of Indonesia adheres to the principle of ius sanguinis citizenship, coupled with the ius soli is limited (see points 8-10) and dual citizenship is limited (point 11).
ius sanguinis 1. Ius sanguinis or jus sanguinis citizenship is the right obtained by a person (individual) based on the nationality of the father or biological mother. 2. Most people who have a long history of applying these principles, such as countries in Europe and East Asia. 3. ius soli 1. us soli or jus soli (Latin for "right to the territory") is right to get citizenship which can be obtained by individuals based on place of birth in the territory of a country. 2. He was opposed to jus sanguinis (blood right). 3. Usually the rules of acquisition of nationality or citizenship of a country based on births in the region provided by law (lex soli). 4. Many states provide a specific lex soli, and this is the most common rules for obtaining citizenship.
ppt file download State and Citizen
Read More >> dilanjutna macane...
